HEBOH!!! Siswi SMP Ngajak Pacar Daftar ke KUA, karena takut tidak sendiri
Sepasang kekasih yang masih belia di Bantaeng memilih tuk menikah dini. Usia calon pengantin (catin) pria baru 15 tahun 10 bulan dan usia wanita masih 14 tahun 9 bulan. Pasangan kekasih ini mendaftarkan perkawinannya ke KUA Kecamatan Bantaeng dan mengikuti Bimbingan Perkawinan (Bimwin), Kamis.
Penghulu Fungsional pada KUA Kecamatan Bantaeng, Syarif Hidayat mengungkapkan baru kali pertama memeriksa berkas Catin (Calon Pengantin) yang usianya sangatlah belia.
“Ini baru pertama kalinya saya dapat ada Catin yang memiliki usia semuda ini. Usianya kan biasa nanti diatas yang dipersyaratkan, apalagi ini dua-duanya sangatlah muda,” ujarnya via rilis, Sabtu.
Dia menyebutkan, sebab usianya yang belum memenuhi syarat itu, pihak KUA setempat sempat menolak pasangan kekasih tersebut dengan mengeluarkan blanko N9 (penolakan pencatatan). Tapi rupanya usaha kedua sejoli ini tak sampai disitu. Mereka mengajukan permohonan dispensasi ke Pengadilan Agama Bantaeng dan permohonannya dikabulkan.
“Sempat ditolak, sebab usia keduanya masih belum cukup. Tapi rupanya mengajukan dispensasi dan disetujui oleh Pengadilan Agama,” tambahnya.
sebab dispensasi itu, tak ada lagi alasan pihak KUA tuk menolak permohonan pernikahan kedua sejoli yang tengah dimabuk cinta itu. Syarif pun menggali informasi dari keduanya atas keinginan kuat membangun bahtera rumah tangga itu, namun tak terdapat kejanggalan.
Bukan sebab dijodohkan ataupun si wanita tengah berbadan dua, tapi memang keinginan kuat keduanya, ditambah sang wanita yang diketahui takut tidur sendiri.
“Dari informasi tantenya. Anak ini takut tidur sendiri, sebab ibunya meninggal setahun lalu dan ayahnya yang kerap keluar daerah sebab urusan kerjaan,” tuturnya.
Padahal wanita ini diketahui masih duduk di kelas 2 SMP, bahkan dikenal berprestasi oleh teman sekelasnya.
Sumber: tribunnews.com
Post a Comment